Berikut ini adalah contoh nasihat Sunda bijak dalam menggunakan media sosial yuk kita simak.
Media sosial téh ulah dipaké popoyok bisi aya nu ngoroyok. Geus ditéwak ku aparat nu berwajib mah ngayokyok. (Media sosial jangan digunakan untuk menghasut agar tidak ada yang menyerang. Sudah ditangkap oleh aparat yang berwajib pasti menyesal.)
Nyieun status téh kudu dibaca méméh ditulis. Baca balukarna! Bakal pingeunaheun moal? bakal aya nu kasinggung moal? bakal urusan jeung hukum moal? (Membuat status harus dibaca sebelum ditulis. Baca ulang! Apakah bermanfaat? apakah ada yang tersinggung? apakah akan berurusan dengan hukum?)
Tong saaplod-aplodna lamun lain aplodkeuneunnana. Sakira-kira jadi pimatakeun mah nanaonan uplad-aplod. (Jangan sembarangan mengunggah jika tidak perlu mengunggahnya. Sekiranya menjadi perhatian orang lain apa yang diunggah-unggah.)
Media sosial adalah sarana untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan bersilaturahmi dengan orang lain.
Media sosial juga bisa menjadi sarana untuk dakwah, menyebarkan kebaikan, dan mengajak orang lain kepada kebenaran.
Namun, media sosial juga bisa menjadi sarana untuk fitnah, ghibah, adu domba, dan menyebarkan keburukan.
Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, tidak sembarangan mengunggah, menyukai, atau berkomentar sesuatu.
Kita harus memfilter informasi yang kita terima dari media sosial, tidak mudah percaya dengan berita hoaks atau provokatif.
Kita harus menjaga akhlak dan etika dalam bermedia sosial, tidak melanggar norma agama, hukum, atau adat.
Demikian nasihat Sunda bijak dalam menggunakan media sosial terimakasih semoga dapat bermanfaat.
Related Posts
Memuat…